Pinjaman peer to peer saat ini telah menjadi alternatif terpopuler dalam mendapatkan pendanaan secara digital.
Melalui sistem P2P ini memungkinkan para pembisnis memberikan pinjaman kepada individu secara langsung melalui platform online.
Dengan sistem ini, tentunya investasi melalui aplikasi P2P akan sangat menarik untuk dicoba.
Sistem P2P sendiri secara garis besar terbagi menjadi dua jenis. Yakni P2P lending syariah dan konvensional.
Mari kita ulas lebih dalam melalui artikel pada kesempatan kali ini.
Apa itu P2P Lending Syariah
P2P lending syariah merupakan bentuk pendanaan yang menggunakan dasar prinsip syariah Islam. Yang mana prinsip utama dari P2P lending syariah adalah menghindari riba (bunga) dan juga spekulasi yang kiranya tidak sesuai dengan hukum Islam.
Dengan demikian, P2P lending syariah memberikan pinjaman dan pendanaan dilakukan berdasarkan prinsip keuntungan dan risiko antara pemberi (investor) dengan penerima pinjaman (debitur).
Perbedaan P2P Lending Syariah dan Konvensional
Prinsip-prinsip syariah
Dalam P2P lending syariah menggunakan dasar pada prinsip syariah Islam dimana melarang bunga (riba) dan spekulasi yang tidak jelas.
Sedangkan dalam P2P lending konvensional, bunga merupakan elemen yang umum sekaligus merupakan bagian dari pendapatan bagi sang pemberi pinjaman.
Pengawasan Religius
P2P lending syariah harus tunduk pada pengawasan religius oleh dewan syariah yang terdiri dari pakar hukum Islam itu sendiri.
Dewan inilah yang bertanggung jawab langsung dalam memastikan bahwa semua transaksi mematuhi prinsip-prinsip syariah.
Bentuk kontrak
Pada P2P lending syariah menggunakan kontrak pinjaman dengan mekanisme musyarakah atau mudharabah. Dalam musyarakah, si pemberi pinjaman dan penerima menjadi mitra dalam sebuah proyek dengan berbagi keuntungan sekaligus risiko.
Sementara itu dalam mudharabah, pemberi pinjaman bertindak sebagai pemodal dan penerima pinjaman bertindak sebagai pengelola bisnis yang berbagi keuntungan dengan pemberi pinjaman.
Penggunaan Dana
Dalam P2P lending syariah, dana digunakan untuk mendukung bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Misalnya seperti perdagangan, jasa, atau investasi yang halal.
Sedangkan bedanya pada P2P konvensional tidak memiliki batasan khusus dalam penggunaan dana. Dengan kata lain dana yang diterima peminjam akan digunakan untuk proses apapun.
Etika dan tanggung jawab sosial
Perbedaan terakhir pada P2P lending syariah mendorong etika dan tanggung jawab sosial dalam sebuah transaksi keuangan. Adanya investasi dan pinjaman dilakukan dengan cara mempertimbangkan dampak positif pada masyarakat sekaligus lingkungan.
Sementara itu, P2P lending konvensional mungkin memiliki fokus yang lebih luas dan kurang berorientasi pada aspek ini. Dengan kata lain aspek etika dan tanggung jawab mungkin tidak diperhatikan.
Rekomendasi Aplikasi P2P Lending Syariah Diawasi OJK
1. Investree
P2P lending terbaik berbasis syariah pertama ialah Investree. Aplikasi ini memberikan pendanaan untuk usaha mikro, kecil, dan bahkan menengah atau UMKM. Tentu usahanya harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Investree memiliki fokus pada pendanaan modal kerja sekaligus pinjaman tanpa angunan. Yakni dengan cara menghubungkan antara investor dengan peminjam melalui platform mereka tersebut.
2. Ethis
Ethis merupakan platform P2P lending syariah yang berfokus pada pengembangan properti yang ada di Indonesia dan negara-negara lainnya. Tentunya mereka menawarkan pembiayaan modal dan investasi dalam properti sesuai dengan prinsip syariah.
3. Alami Sharia
Aplikasi P2P lending selanjutnya ada Alami Sharia yang menyediakan pembiayaan konsumen syariah. Platform ini berfokus pada pembiayaan kendaraan sekaligus eletronik yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
4. Ammana
Bagi anda yang ingin mendapatkan pendanaan untuk operasional, modal kerja, dan pelunasan usaha maka bisa menggunakan Ammana. Dimana mereka menyediakan pembiayaan usaha mikro khusus untuk UMKM yang sesuai dengan prinsip syariah.
5. Danasyariah
Terakhir sesuai namanya ada Danasyariah yang juga menyediakan pinjaman tanpa angunan untuk modal kerja UMKM. Aplikasi P2P lending syariah ini memanfaatkan teknologi guna menghubungkan peminjam dan investor yang ingin mendukung pertumbuhan UMKM sesuai dengan prinsip syariah Islam itu sendiri.
Bagaimana, tertarik mencoba aplikasi P2P lending terbaik diatas?
Tentu bagi anda yang ingin mendapat pinjaman halal, atau menjadi investor halal segera coba aplikasi diatas.
Karena dengan syariat islam semuanya akan menjadi fair, tidak ada yang dirugikan dan merasa diuntungkan.
Semoga bermanfaat dan selamat mencobanya.